New Step by Step Map For perbankan
New Step by Step Map For perbankan
Blog Article
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.
Pengertian Lender Menurut UU No.ten Thn 1998 ialah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan juga menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau juga bentuk-bentuk lainnya dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Selain itu, Financial institution Indonesia juga perlu memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi dan mengawasi persaingan diantara lender-lender yang ada di Indonesia.
Kemudian penjual segera memeriksa ke rekening setelah pembeli melakukan konfirmasi pembayaran melalui transfer antar lender. Jika sudah masuk, selanjutnya pembeli akan mengirimkan barang yang sudah di beli.
Kemudian, di Yunani kuno dan selama Kekaisaran Romawi, pemberi pinjaman yang bertempat di kuil-kuil memberikan pinjaman, menerima simpanan dan melakukan pertukaran uang. Arkeologi dari periode ini di Cina kuno dan India juga menunjukkan bukti kegiatan peminjaman uang.
Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang lender, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Prinsip kehati-hatian atau prudential theory adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa bank dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rangka melindungi dana masyarakat yang dipercayakan kepadanya.
Salah satu badan atau lembaga yang termasuk dalam Lembaga Keuangan adalah financial institution. Selama ini kita semua mengetahui bahwa di Indonesia ada berbagai macam financial institution, baik itu yang konvensional maupun yang memilih sistem syariah.
Namun, hingga saat ini, masyarakat masih belum paham perbedaan fungsi financial institution dan juga koperasi karena kedua lembaga tersebut sama-sama menjadi lembaga pengumpul dana dari masyarakat.
Dana dari lembaga lainnya: sumber dana ini merupakan sumber dana tambahan jika sebuah financial institution mengalami kesulitan mendapatkan dana dari dua sumber tersebut.
Contohnya seperti membuat aplikasi Net banking dan cellular banking yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang terlebih dulu.
Di sini otoritas keuangan-perbankan harus lebih proaktif memantau perkembangan kinerja bank-lender secara specific (hingga secara agregat) untuk memilah mana yang bank dampaknya sistemis dan mana yang nonsistemis.
Kantor Cabang Utama merupakan kantor cabang yang diberi wewenang oleh kantor pusat untuk melakukan semua transaksi tiga fungsi perbankan yaitu menawarkan produk penghimpunan dana, penyaluran dana, dan melakukan pelayanan jasa perbankan.[17] Kantor Cabang Utama merupakan salah satu kantor yang memberikan jasa paling penuh.[23]
Apa yang dimaksud dengan lembaga perbankan? Apa fungsi dari lembaga keuangan dan jenis-jenis dari lembaga keuangan? Untuk memahami lebih lanjut tentang lembaga perbankan, simak tulisan di bawah ini.